Sabtu, 14 Oktober 2023

Mendampingi dan Memperjuangkan Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual

 




Dari sekian banyak bentuk kekerasan dan juga kejahatan, kekerasan seksual merupakan hal yang paling ditakuti oleh manusia terutama bagi kaum perempuan karena meskipun hal ini bisa dialami oleh lelaki, tetapi lebih banyak perempuan yang menjadi korban, betapa tidak, jika kejahatan lain para korban masih mendapatkan dukungan bahkan bantuan dari orang-orang terdekatnya, tetapi tidak bagi korban kekerasan seksual, seringkali mereka turut disalahkan atas apa yang telah dialaminya, banyak stigma negative yang mereka dapatkan, seperti Perempuan gatal, selalu menggunakan pakaian terbuka, tidak bisa menjaga diri dalam pergaulan, padahal para korban itu tidak seperti yang dituduhkan pada mereka, tidak sedikit dari korban sudah menjaga diri dan marwah mereka dengan memakai pakaian yang tertutup dan membatasi pergaulan mereka, akan tetapi selalu ada celah dan kesempatan sekecil apapun yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Selain stigma negative, mereka juga mengalami trauma yang mendalam akibat kekerasan seksual yang dialaminya karena mereka menganggap diri mereka hina, kotor dan menjijikan, masa depan mereka hancur, ditambah lagi dengan ancaman yang dilakukan oleh pelaku seperti akan membunuh baik korban maupun keluarganya ataupun akan melakukan hal yang sama pada saudari korban (baik kakak atau adik) atau siapapun perempuan yang korban sayangi apalagi jika pelaku merekam apa yang ia lakukan ia juga tak segan untuk menyebarkan rekaman terebut jika korban melawan ataupun melapor membuat para korban lebih memilih untuk menyembunyikan apa yang mereka alami bahkan hingga mencoba untuk bunuh diri ketimbang meminta bantuan untuk mendapatkan keadilan tertutama bagi korban yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah kebawah karena selain takut pelaku akan melakukan ancamannya, berceritapun tidak ada gunanya bagi mereka karena bukan dukungan yang akan mereka dapatkan,  tetapi mereka hanya mendapat hinaan dan penghakiman dari masyarakat di sekitarnya dan mereka takit hal itu akan membuat malu keluarga mereka, selain itu juga mereka tidak memiliki akses walau hanya untuk sekedar mencari tahu apa yang bisa mereka lakukan agar mereka mendapat keadilan, karena itulah kejahatan seksual semakin meningkat dan merajalela karena tidak ada dukungan untuk korban hingga pelaku juga leluasa melakukan aksinya pada korban berulang-ulang membuat korban semakin terpuruk.

KAKG, Secercah Harapan Ditengan Keterpurukan.

Keadaan buruk yang menimpa korban kekerasan seksual dan juga semakin meningkatnya kekerasan seksual membuat kekhawatiran dalam benak Justitia Avilla Veda, ia yang notabene seorang advokad muda berprestasi, didorong oleh kekhawatirannya itulah ia membuat cuitan pada akun twitternya yang memberi tawaran konsultasi hukum bagi siapapun yang pernah mengalami kekerasan seksual, tak disangka postingan itu mendapat sambutan baik dari masyarakat, bahkan dalam 24 jam ia menerima banyak aduan kekerasan seksual, selain para korban, postingan itu juga dijangkau oleh para advokat yang ingin bersama-sama ingin membantu untuk memberikan dukungan pada para korban kekerasan seksual dan akhirnya terbentuklah KAKG (Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender) pada bulan Juni 2020.

Veda, sapaan akrabnya beserta rekan-rekannya menjadiakan KAKG sebagai layanan pro bono (pelayanan hukum untuk pihak yang tidak mampu secara gratis) yang memberikan layanan bantuan hukum maupun nonhukum bagi korban kekerasan seksual, seperti layanan hukum mulai sejak proses awal seperti konsultasi, pendampingan, hingga proses persidangan, jika korban memerlukan bantuan nonhukum seperti konsultasi psikologis dan medis maka KAKG akan membantu dengan meneruskan ke mitra terkait.

Selain memberikan pendampingan dan bantuan hukum dan non hukum bagi korban kekerasan seksual agar mereka mendapatkan keadilan dan juga agar mereka bisa melanjutkan hidup mereka dengan baik, KAKG juga melakukan berbagai sosialisi dan kampanye gunna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual agar masyarakat tidak lagi menghujat dan menyalahkan korban kekerasan seksual dan mereka bisa memberikan dukungan dan pertolongan pada orang-orang yang mengalami kekerasan seksual disekitar mereka supaya para korban bisa mendapatkan bantuan, mereka juga tidak terbebani lagi dengan stigma buruk masyarakat padanya dan mereka juga bisa dengan mudah menyembuhkan luka hati dan trauma mereka karena ada banyak orang yang mendukungnya.selain itu KAKG juga tengah aktif menyuarakan kebijakan-kebijakan anti kekerasan seksual di berbagai organisasi seperti perusahaan/instansi.

Semua orang dapat mengakses bantuan hukum dari KAKG tetapi program ini diprioritaskan untuk korban anak, disabilitas, ekonomi menengah kebawah, korban dengan kerentanan khusus dan korban konflik dan sudah mendapatkan 150 aduan kasus yang sudah ditangani oleh KAKG dan beberapa diantaranya sudah dimenangkan di pengadilan dan yang lainnya diselesaikan secara nonhukum.

Tantangan dalam Operasional KAKG.

Dalam operasionalnya sudah pasti KAKG tidak berjalan dengan mudah, ada berbagai tantangan dan rintangan yang menyertainya, akan tetapi hal itu tidak membuat tekadnya luntur untuk mendampingi dan memberikan keadilan pada korban kekerasan seksual, seringkali ia mendapatkan tekanan dari pelaku bahkan pihak kepolisian untuk menghentikan perkara, ada juga yang melaporkan ia dan timnya ke dewan kode etik advokat dan juga diancam balik dengan UU ITE pencemaran nama baik, serta adanya diskriminasi dan komentar yang menjatuhkan pada korban dari berbagai pihak juga membuat trauma bagi pendamping, karena pekerjaan ini menguras fisik dan mental, saat melakukan pendampingan di kantor polisi bisa berlangsung selama berjam-jam, ditambah lagi harus menghadapi polisi dalam proses tersebut juga membuat frustasi saat aparat yang menangani kasus tidak memliki sensitivitas, tetapi ia merasa bersyukur karena timnya di KAKG memiliki ketulusan dalam mengerjakan pekerjaannya sehingga mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal meskipun banyak rintangan dan tantangan yang mereka hadapi.

Pemenang Apresiasi SATU Indonesia Award 2022.

Perjuangannya dalam mendampingi dan memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual membuatnya mendapatkan penghargaan dari Apresiasi SATU Indonesia Award 2022 dalam kategori kesehatan, ia berharap program KAKG dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat menjangkau dan dapat diakses dengan sangat mudah oleh seluruh masyarakata Indonesia, dan ia juga berpesan agar siapapun dapat menolong sekuat dan semampu kita saat mengetahui orang di sekitar kita mengalami kekerasan seksual, sekecil apapun bantuan yang kita berikan bisa jadi kita menyelamatkan nyawa korban tersebut.    

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar