Dari
sekian banyak bentuk kekerasan dan juga kejahatan, kekerasan seksual merupakan
hal yang paling ditakuti oleh manusia terutama bagi kaum perempuan karena
meskipun hal ini bisa dialami oleh lelaki, tetapi lebih banyak perempuan yang
menjadi korban, betapa tidak, jika kejahatan lain para korban masih mendapatkan
dukungan bahkan bantuan dari orang-orang terdekatnya, tetapi tidak bagi korban
kekerasan seksual, seringkali mereka turut disalahkan atas apa yang telah
dialaminya, banyak stigma negative yang mereka dapatkan, seperti Perempuan
gatal, selalu menggunakan pakaian terbuka, tidak bisa menjaga diri dalam
pergaulan, padahal para korban itu tidak seperti yang dituduhkan pada mereka,
tidak sedikit dari korban sudah menjaga diri dan marwah mereka dengan memakai
pakaian yang tertutup dan membatasi pergaulan mereka, akan tetapi selalu ada
celah dan kesempatan sekecil apapun yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku
untuk menjalankan aksinya.
Selain
stigma negative, mereka juga mengalami trauma yang mendalam akibat kekerasan
seksual yang dialaminya karena mereka menganggap diri mereka hina, kotor dan
menjijikan, masa depan mereka hancur, ditambah lagi dengan ancaman yang
dilakukan oleh pelaku seperti akan membunuh baik korban maupun keluarganya ataupun
akan melakukan hal yang sama pada saudari korban (baik kakak atau adik) atau
siapapun perempuan yang korban sayangi apalagi jika pelaku merekam apa yang ia
lakukan ia juga tak segan untuk menyebarkan rekaman terebut jika korban melawan
ataupun melapor membuat para korban lebih memilih untuk menyembunyikan apa yang
mereka alami bahkan hingga mencoba untuk bunuh diri ketimbang meminta bantuan
untuk mendapatkan keadilan tertutama bagi korban yang berasal dari keluarga
dengan ekonomi menengah kebawah karena selain takut pelaku akan melakukan
ancamannya, berceritapun tidak ada gunanya bagi mereka karena bukan dukungan
yang akan mereka dapatkan, tetapi mereka
hanya mendapat hinaan dan penghakiman dari masyarakat di sekitarnya dan mereka
takit hal itu akan membuat malu keluarga mereka, selain itu juga mereka tidak
memiliki akses walau hanya untuk sekedar mencari tahu apa yang bisa mereka
lakukan agar mereka mendapat keadilan, karena itulah kejahatan seksual semakin
meningkat dan merajalela karena tidak ada dukungan untuk korban hingga pelaku
juga leluasa melakukan aksinya pada korban berulang-ulang membuat korban
semakin terpuruk.
KAKG,
Secercah Harapan Ditengan Keterpurukan.
Keadaan
buruk yang menimpa korban kekerasan seksual dan juga semakin meningkatnya
kekerasan seksual membuat kekhawatiran dalam benak Justitia Avilla Veda, ia
yang notabene seorang advokad muda berprestasi, didorong oleh kekhawatirannya
itulah ia membuat cuitan pada akun twitternya yang memberi tawaran konsultasi
hukum bagi siapapun yang pernah mengalami kekerasan seksual, tak disangka
postingan itu mendapat sambutan baik dari masyarakat, bahkan dalam 24 jam ia
menerima banyak aduan kekerasan seksual, selain para korban, postingan itu juga
dijangkau oleh para advokat yang ingin bersama-sama ingin membantu untuk
memberikan dukungan pada para korban kekerasan seksual dan akhirnya
terbentuklah KAKG (Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender) pada bulan Juni
2020.
Veda,
sapaan akrabnya beserta rekan-rekannya menjadiakan KAKG sebagai layanan pro
bono (pelayanan hukum untuk pihak yang tidak mampu secara gratis) yang
memberikan layanan bantuan hukum maupun nonhukum bagi korban kekerasan seksual,
seperti layanan hukum mulai sejak proses awal seperti konsultasi, pendampingan,
hingga proses persidangan, jika korban memerlukan bantuan nonhukum seperti
konsultasi psikologis dan medis maka KAKG akan membantu dengan meneruskan ke
mitra terkait.
Selain
memberikan pendampingan dan bantuan hukum dan non hukum bagi korban kekerasan
seksual agar mereka mendapatkan keadilan dan juga agar mereka bisa melanjutkan
hidup mereka dengan baik, KAKG juga melakukan berbagai sosialisi dan kampanye
gunna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual agar
masyarakat tidak lagi menghujat dan menyalahkan korban kekerasan seksual dan
mereka bisa memberikan dukungan dan pertolongan pada orang-orang yang mengalami
kekerasan seksual disekitar mereka supaya para korban bisa mendapatkan bantuan,
mereka juga tidak terbebani lagi dengan stigma buruk masyarakat padanya dan
mereka juga bisa dengan mudah menyembuhkan luka hati dan trauma mereka karena
ada banyak orang yang mendukungnya.selain itu KAKG juga tengah aktif
menyuarakan kebijakan-kebijakan anti kekerasan seksual di berbagai organisasi
seperti perusahaan/instansi.
Semua
orang dapat mengakses bantuan hukum dari KAKG tetapi program ini diprioritaskan
untuk korban anak, disabilitas, ekonomi menengah kebawah, korban dengan
kerentanan khusus dan korban konflik dan sudah mendapatkan 150 aduan kasus yang
sudah ditangani oleh KAKG dan beberapa diantaranya sudah dimenangkan di
pengadilan dan yang lainnya diselesaikan secara nonhukum.
Tantangan
dalam Operasional KAKG.
Dalam
operasionalnya sudah pasti KAKG tidak berjalan dengan mudah, ada berbagai
tantangan dan rintangan yang menyertainya, akan tetapi hal itu tidak membuat
tekadnya luntur untuk mendampingi dan memberikan keadilan pada korban kekerasan
seksual, seringkali ia mendapatkan tekanan dari pelaku bahkan pihak kepolisian
untuk menghentikan perkara, ada juga yang melaporkan ia dan timnya ke dewan
kode etik advokat dan juga diancam balik dengan UU ITE pencemaran nama baik,
serta adanya diskriminasi dan komentar yang menjatuhkan pada korban dari
berbagai pihak juga membuat trauma bagi pendamping, karena pekerjaan ini
menguras fisik dan mental, saat melakukan pendampingan di kantor polisi bisa
berlangsung selama berjam-jam, ditambah lagi harus menghadapi polisi dalam
proses tersebut juga membuat frustasi saat aparat yang menangani kasus tidak
memliki sensitivitas, tetapi ia merasa bersyukur karena timnya di KAKG memiliki
ketulusan dalam mengerjakan pekerjaannya sehingga mereka bekerja dengan
sungguh-sungguh dan maksimal meskipun banyak rintangan dan tantangan yang mereka
hadapi.
Pemenang
Apresiasi SATU Indonesia Award 2022.
Perjuangannya
dalam mendampingi dan memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual
membuatnya mendapatkan penghargaan dari Apresiasi SATU Indonesia Award 2022
dalam kategori kesehatan, ia berharap program KAKG dapat memberikan manfaat
bagi masyarakat dan dapat menjangkau dan dapat diakses dengan sangat mudah oleh
seluruh masyarakata Indonesia, dan ia juga berpesan agar siapapun dapat menolong
sekuat dan semampu kita saat mengetahui orang di sekitar kita mengalami
kekerasan seksual, sekecil apapun bantuan yang kita berikan bisa jadi kita
menyelamatkan nyawa korban tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar