Menurut Pasal 1
Angka 1 UU21/2017 Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan Tindakan
perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan
seseorang dengan acaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,
penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,
penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh
persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik
dilakukan didalam negara maupun antarnegara, untuk tujuan eksploitasi ataupun
menyebabkan orang tereksploitasi. Human trafficking
ini dilakukan dengan beberapa modus, yaitu pengiriman TKI keluar negeri tanpa
dokumen resmi atau dengan dokumen palsu, dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK),
kawin kontrak, merekrut anak dibawah umur dengan upah minim dan kondisi pekerjaan
yang mengancam kesehatan, mental dan moral, dan juga adopsi anak tanpa mengikuti
prosedur yang benar/illegal. Faktor ekonomi dan Pendidikan menjadi penyebab
utama maraknya human trafficking, karena
diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang lebih besar diluar daerah ataupun
luar negeri dengan harapn mereka dapan meningkatkan taraf hidup mereka,
ditambah tingkat pendidikan yang rendah membuat mereka mudah untuk ditipu dan
diekspoitasi karena mereka juga kesulitan untuk mencari pekerjaan sehingga mereka
tergiur atau terpaksa mengirimkan anggota keluarga mereka untuk ikut bekerja
dengan pelaku karena mereka juga tidak memiliki pengetahuan mengenai hak-hak
mereka dan cara melindungi diri dari situasi yang merugikan mereka.
Korban human
trafficking biasanya memiliki trauma yang mendalam dan memprihatinkan atau
bahkan tak jarang mereka pulang tinggal nama dan bahkan jasadnya saja tidak
bisa dipulangkan karean mereka mendapat perlakuan buruk dari atasan/majikan
mereka, seperti jarang diberi makan, dianiaya, dan jika perempuan tak jarang
mereka mengalami pelecehan seksual, tak diberi upah yang layak bahkan tak
jarang tidak diberi upah sama sekali, tak diberi fasilitas yang memadai,
terisolir dari dunia luar karena mereka tidak diperbolehkan keluar dari rumah
yang mereka tempati bahkan saat mereka sedang sakit dan membutuhkan bantuan
medis, mereka juga tak diberi akses komunikasi sehingga sulit bagi mereka untuk
menyelamatkan diri mereka, sementara disisi lain keluarga mereka mulai mengkhawatirkan
mereka karena sudah lama hilang kontak, tetapi mereka bingung dan tidak tahu
bagaimana cara untuk menemukan dan memulangkan mereka.
DiIndonesia
sendiri Human Trafficking masih seering terjadi terutama diwilyah terpencil dan
terluar, hal inilah yang membuat Ronaldus Asto Dadut merasa resah, khawatir dan
tergerak untuk mengurangi dan mencegah penjualan manusia apalagi setelah ia
diminta oleh salah seorang dosen dari kampus Unwira untuk menjemput korban
human trafficking yang telah disekap selama 3 bulan yang berjumlah sebanyak 15
orang yang kebanyakan perempuan dalam kondisi depresi dan memprihatinkan, terlebih
ada juga anak-anak yang kondisinya tak kalah memprihatinkan pada tahun 2014
lalu saat ia masih berkuliah di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa
Cendana, Kupang. Dari situ ia mulai mendirikan sebuah komunitas sosial bertajuk
J-RUK (Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan).
Komunitas J-RUK
memiliki beberapa kegiatan utntuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya human rafficking,
seperti mengadakan edukasi pada masyarakat setiap akhir pekan disekolah, gereja,
masjid, dan juga kantor desa yang dirancang untuk memberi informasi yang
mendalam tentang bahaya human trafficking, cara mengenali tanda-tandanya, serta
langkah pencegahan yang dapat dilakukan baik oleh individu maupun komunitas
dengan harapan membangun kesadaran yang lebih luas dan mendorong partisipasi
aktif dari masyarakat dalam pencegahan human trafficking, membangun 7 taman
baca di sejumlah puskesmas yang dapat dimanfaatkan baik oleh pasien maupun
pengantar pasien untuk membaca berbagai macam buku saat mereka menunggu
pelayanan untuk mereka, selain meningkatkan minat baca, tetapi juga memberi
kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berguna baik
tentang kesehatan, kesejahteraan, maupun tentang human trafficking sehingga
mereka bisa mencegah dan mengantisipasinya,, serta memberikan edukasi tentang
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menyadarkan masyarakat mengenai
pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungannya, sanitasi dan praktek yang
baik untuk mencegah penyakit agar mereka terhindar dari berbagai macam penyakit
yang bisa mengganggu aktivitas mereka, kegiatan ini biasanya diakhiri dengan pembagian
donasi berupa alat mandi, susu, vitamin, atau berupa produk lain yang disumbangkan
oleh donator.
Kegiatan yang dilakukan oleh J-RUK telah mengedukasi
kebersihan dan kesehatan kepada sebanyak hamper 3000 anak dan lebih dari 5000
orang dewasa mengenai pencegahan praktik human trafficking dengan harapan pengetahuan
tentang perilaku hidup bersih dan sehat yang telah mereka berikan pada anak-anak
dapat dijalankan dengan baik agar pola hidup mereka bisa lebih baik dan
mengurangi resiko terkena penyakit sehingga kualitas hidup mereka bisa meningkat.
Selain itu juga memberi pemahaman pada orang dewasa tentang bahaya human
trafficking, tanda-tanda dan cara mencegah praktek tersebut sehingga masyarakat
menjadi lebih waspada dan terlindungi, edukasi ini juga membantu mengbah
pandangan mereka terutama tentang pekerjaan yang tersedia dan dapat mereka
tekuni selain menjadi Tenaga Kerja Indonesia/TKI dengan memperkenalkan berbagai
alternatif mata pencaharian kepada masyarakat seperti bertani, berkebun, menjadi
pengrajin, dan sebagainya agar mereka dapat membantu masyarakat untuk melihat
bahwa mereka memiliki pilihan yang lebih aman dan berkelanjutan serta membuat
mereka masih bisa berkumpul dengan keluarga mereka. Selain itu mereka juga memberikan
arahan dan informasi tentang cara menghindari jebakan human trafficking serta
peluang yang lebih aman bagi masyarakat yang memang bersikukuh ingin menjadi TKI,
Berkat dedikasi, semangat, usaha dan perjuangannya pada
tahun 2017 Ronaldus Asto Dadut menerima penghargaan dari SATU Indonesia Award
dalam kategori kesehatan, penghargaan ini merupakan apresiasi dari upaya luar
biasa yang telah dilakukan oleh Ronaldus Asto Dadut dan komunitas J-RUK dalam
mengedukasi masyarakat akan bahaya human trafficking dan juga berbagai langkah prefentif
untuk mencegahnya, sehingga masyarakat bisa mendapatkan dan menjalankan
kehidupan mereka lebih baik lagi dengan menjalankan pola hidup bersih dan
sehat, juga selalu mawas diri dengan segala bahaya dan ancaman human
trafficking, serta memberikan opsi mata pencaharian yang lebih aman dan
berkelanjutan dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada.